Perbankan Syariah Baitul Maal wa Tamwil

syariah

Sistem keuangan syariah di Indonesia mengalami peningkatan yang baik didalam perkembangan Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Tahun 1992 berdiri Bank Muamalat kemudian tahun 1994 disusul berdirinya Asuransi Syariah TAKAFUL, dan dapat dikatakan bahwa dua lembaga keuangan inilah yang menjadi pionir tumbuhnya bisnis Syariah di Indonesia. Istilah yang sulit bila dibandingkan dengan lembaga keuangan konvesional belum lagi pengusaan pasar yang kuat, membuat pionir ini ragu dalam pelaksanaan bisnis berbasis syariah ini. Tahun 1997 saat krisi moneter melanda Indonesia membuka jalan untuk menujukkan kekuatan Bank Muamalat untuk bisa bertahan dan selamat dari krisis. Karena dalam operasionalnya Bank Muamalat tidak tergantung dengan bunga dan menyebabkan kesengearan yang panjang. Hal ini tentu saja membuktikan bahwa sistem ekonomi islam dapat memberikan kesejahteraan dan keadilan.

Sekarang ini, banyak Lembaga Keuangan Syariah yang bersifat komersial dan nirlaba berkembang di Indonesia. Diantara Lembaga Keuangan Syariah komersial: Pegadaian Syariah, Pasar Modal Syariah, Reksadana Syariah, dan Obligasi Syariah. Sedangkan Lembaga Keuangan Syariah nirlaba: Organisasi Pengelola Zakat (Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat) dan BMT. Lanjutkan membaca “Perbankan Syariah Baitul Maal wa Tamwil”